Sabtu, 11 Oktober 2014

Masalah - masalah dan Kecurangan – kecurangan dalam Lembaga Keuangan Bank Syariah


Nama : Evilawati
NPM : 22211533
Kelas : 4EB21

I . PENDAHULUAN   
   Bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian sebuah negara, tanpa Bank, bisa kita bayangkan bagaimana kita sulitnya menyimpan dan mengirimkan uang, memperoleh tambahan modal usaha atau melakukan transaksi perdagangan Internasional secara efektif dan aman. Dalam perkembangan bisnis perbankan syariah masih belum bisa berkembang pesat di Indonesia. Hal itu disebabkan karena masih ada persoalan yang menghambat bisnis karena adanya kecurangan pada perbankan dari hari ke hari semakin meningkat t.pada umumnya pada umumnya masih banyak orang yang beranggapan bahwa menabung di bank syariah sama saja dengan menabung di bank konvensional. Mungkin karna masyarakat masih menanggapi dengan satu sisi saja , sehingga tidak heran mereka masih enggan untuk menjadi nasabah dan mendapatkan pembiayaan dari perbankan syariah. Tindak kejahatan pada sebuah lembaga usaha dilakukkan oleh manusia yang mengoperasikannya
             
       Bentuk dan permasalahan dalam  kecurangan pada lembaga keuangan Bank syariah .

Dalam perkembangan perbankan syariah terdapat permasalahan dan berbagai tantangan. Berikut ini adalah beberapa kendala dalam perkembangan syariah .
1.    Pemahaman masyarakat yang belum tepat terhadap kegiatan operasional bank syariah. Dalam pemahaman sebagian besar masyarakat mengenai sistem dan prinsip perbankan syariah masih kurang.
2.    Peraturan perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomondasi bank syariah. Adanya perbedaan pelaksanaan operasional antara bank syariah dan bank konvesional. Dibawah ini ketentuan- ketentuan yang perlu disesuaikan oleh perbankan :
a.    Instrument yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas.
b.    Insrumen moneter yang sesuai dengan prinsip syariah untuk keperluan tugas bank sentreal.
c.    Standar akuntansi , audit, dan pelaporan.
d.   Ketentuan-ketentuan yang mengatur mengenai prinsip kehati-hatian.
3.  Jaringan kantor bank syariah yang belum luas , kurangnya jumlah bank syariah menghambat perkembangan kerjasam antar bank syariah berkenaan dengan penempatan dana antar bank dalam mengatasi masalah likuiditas.
4.  Sumber daya manusia yang memiliki keahlian dalam bank syariah masih sedikit, dikarenakan sistem syariah masih belum lama dikembangkan, lembaga-lembaga akademik dan pelatihan sangat terbatas.
 5. Kerangka dan perangkat pengaturan perbankan syariah belum lengkarp, guna mendukung kegiatan operasional yang sehat, perbankan syariah membutuhkan kerangka dan perangkat pengaturan yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya.
  6.    Instusi pendukung yang belum lengkap dan efektif.
  7.     Efisiensi operasional perbankan syariah yang masih belum optimal.

 
Kendala diatas apabila kurang diperhatikan akan memicu munculnya berbagai kecurangan baik dari pihak nasabah maupun diri sendiri. Meskipun hingga saat ini belum ditemukan kecurangan yang berarti namun pihak bank berusaha menerapkan suatu sistem yang baik untuk menghindari timbulnya kecurangan dalam bentuk apapun. Dalam hal ini , korupsi yang terjadi adalah tindakan korupsi dalam pengertian secara universal yaitu cact modal dalam memalsukan angka dalam jumlah yang sebenarnya. Selanjutnya akan terjadi pengkorupsian dalam arti pemalsuan angka-angka neraca dan laba rugi yang semakin melebar dan membengkak sehingga terjadinya kebangkrutan.

strategi yang harus dilakukan bank syariah untuk merebut hati nasabah ini bisa dilakukan dalam tiga tahapan. pertama, dimulai dengan menyentuh sisi kognisi nasabah yaitu memberikan sosialisasi edukatif tentang realisasi sistem dan produk perbankan syariah kepada nasabah melaluii publikasi di berbagai media cetak, elektornik maupun dalam bentuk gathering, dan seminar publik, tahap kedua adalah menyentuh sisi emosional nasabah dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat dan keuntungan memakai sistem perbankan syariah dari sisi bisnis (profit) maupun spirit sehingga masyrakat merasa bahwa sistem dan produk perbankan syariah ini memang lebih baik dan layak untuk dipakai.
Adapun cara-cara  mengantisipasi agar tidak terjadi timbulnya kecurangan-kecurangan dalam perbankan syariah antara lain sebagai berikut :
1. Dengan penerapan landasan standard operating procedures (SOP)  yang telah lengkap dan
     teruji.
2. Bank - bank syariah harus diwakili oleh orang-orang yang kafah (sempurna)
Dalam memahasi perbankan syariah.
3. Sumber daya manusia (SDM) yang terlibat dalam sistem perbankan syariah harus memiliki sifat amanah.
4. Dengan adanya transparasi dari pihak bank yang bersifat mutlak dan harus dilakukkan.
5. Diadakan kurikulum baru atau silabus dalam pengajaran ekonomi dan perbankan islam mulai tingkat sekolah dasar (SD) hingga tingkat perguruan tinggi. 

Perumusan Masalah : 


1. apa saja yang menyebabkan terjadinya terjadinya kecurangan pada Bank Syariah ?
2. bagaimana cara mengatasi kecurangan pada Bank syariah tersebut ?

http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CB8QFjAA&url=http%3A%2F%2Fjurnal.unikom.ac.id%2Fjurnal%2Fbentuk-kecurangan-pada.1z%2Fvolume-72-artikel-5.pdf&ei=Njc5VKSgEZS2uQTU04KwBg&usg=AFQjCNEPU2PYC5Mlja_9nnUCg2bIVJcfvg&bvm=bv.77161500,d.c2E