Nama : Evilawati
NPM : 22211533
Kelas : 4EB21
I . PENDAHULUAN
Bank merupakan salah satu urat nadi perekonomian sebuah
negara, tanpa Bank, bisa kita bayangkan bagaimana kita sulitnya menyimpan dan
mengirimkan uang, memperoleh tambahan modal usaha atau melakukan transaksi
perdagangan Internasional secara efektif dan aman. Dalam perkembangan bisnis perbankan syariah
masih belum bisa berkembang pesat di Indonesia. Hal itu disebabkan karena masih
ada persoalan yang menghambat bisnis karena adanya kecurangan pada perbankan
dari hari ke hari semakin meningkat t.pada umumnya pada umumnya masih
banyak orang yang beranggapan bahwa menabung di bank syariah sama saja dengan
menabung di bank konvensional. Mungkin karna masyarakat masih menanggapi dengan
satu sisi saja , sehingga tidak heran mereka masih enggan untuk menjadi nasabah
dan mendapatkan pembiayaan dari perbankan syariah. Tindak kejahatan pada sebuah
lembaga usaha dilakukkan oleh manusia yang mengoperasikannya
Bentuk dan permasalahan dalam kecurangan pada lembaga keuangan Bank
syariah .
Dalam
perkembangan perbankan syariah terdapat permasalahan dan berbagai tantangan. Berikut
ini adalah beberapa kendala dalam perkembangan syariah .
1. Pemahaman
masyarakat yang belum tepat terhadap kegiatan operasional bank syariah. Dalam pemahaman
sebagian besar masyarakat mengenai sistem dan prinsip perbankan syariah masih
kurang.
2. Peraturan
perbankan yang berlaku belum sepenuhnya mengakomondasi bank syariah. Adanya perbedaan
pelaksanaan operasional antara bank syariah dan bank konvesional. Dibawah ini
ketentuan- ketentuan yang perlu disesuaikan oleh perbankan :
a. Instrument
yang diperlukan untuk mengatasi masalah likuiditas.
b. Insrumen
moneter yang sesuai dengan prinsip syariah untuk keperluan tugas bank sentreal.
c. Standar
akuntansi , audit, dan pelaporan.
d. Ketentuan-ketentuan
yang mengatur mengenai prinsip kehati-hatian.
3. Jaringan
kantor bank syariah yang belum luas , kurangnya jumlah bank syariah menghambat
perkembangan kerjasam antar bank syariah berkenaan dengan penempatan dana antar
bank dalam mengatasi masalah likuiditas.
4. Sumber
daya manusia yang memiliki keahlian dalam bank syariah masih sedikit,
dikarenakan sistem syariah masih belum lama dikembangkan, lembaga-lembaga
akademik dan pelatihan sangat terbatas.
5. Kerangka
dan perangkat pengaturan perbankan syariah belum lengkarp, guna mendukung
kegiatan operasional yang sehat, perbankan syariah membutuhkan kerangka dan
perangkat pengaturan yang sesuai dengan karakteristik operasionalnya.
6. Instusi pendukung yang belum lengkap dan
efektif.
7.
Efisiensi operasional perbankan syariah
yang masih belum optimal.
Kendala
diatas apabila kurang diperhatikan akan memicu munculnya berbagai kecurangan
baik dari pihak nasabah maupun diri sendiri. Meskipun hingga saat ini belum
ditemukan kecurangan yang berarti namun pihak bank berusaha menerapkan suatu
sistem yang baik untuk menghindari timbulnya kecurangan dalam bentuk apapun. Dalam
hal ini , korupsi yang terjadi adalah tindakan korupsi dalam pengertian secara
universal yaitu cact modal dalam memalsukan angka dalam jumlah yang sebenarnya.
Selanjutnya akan terjadi pengkorupsian dalam arti pemalsuan angka-angka neraca
dan laba rugi yang semakin melebar dan membengkak sehingga terjadinya
kebangkrutan.
strategi
yang harus dilakukan bank syariah untuk merebut hati nasabah ini bisa dilakukan
dalam tiga tahapan. pertama, dimulai dengan menyentuh sisi kognisi nasabah
yaitu memberikan sosialisasi edukatif tentang realisasi sistem dan produk
perbankan syariah kepada nasabah melaluii publikasi di berbagai media cetak, elektornik
maupun dalam bentuk gathering, dan seminar publik, tahap kedua adalah menyentuh
sisi emosional nasabah dengan memberikan gambaran menyeluruh tentang manfaat
dan keuntungan memakai sistem perbankan syariah dari sisi bisnis (profit)
maupun spirit sehingga masyrakat merasa bahwa sistem dan produk perbankan
syariah ini memang lebih baik dan layak untuk dipakai.
Adapun
cara-cara mengantisipasi agar tidak
terjadi timbulnya kecurangan-kecurangan dalam perbankan syariah antara lain
sebagai berikut :
1. Dengan penerapan landasan standard operating procedures (SOP) yang telah lengkap dan
teruji.
2. Bank - bank syariah
harus diwakili oleh orang-orang yang kafah (sempurna)
Dalam memahasi perbankan syariah.
3. Sumber daya manusia (SDM)
yang terlibat dalam sistem perbankan syariah harus memiliki sifat amanah.
4. Dengan adanya
transparasi dari pihak bank yang bersifat mutlak dan harus dilakukkan.
5. Diadakan kurikulum
baru atau silabus dalam pengajaran ekonomi dan perbankan islam mulai tingkat
sekolah dasar (SD) hingga tingkat perguruan tinggi.
Perumusan Masalah :
1.
apa saja yang menyebabkan terjadinya terjadinya kecurangan pada Bank Syariah ?
2.
bagaimana cara mengatasi kecurangan pada Bank syariah tersebut ?
http://www.google.com/url?sa=t&rct=j&q=&esrc=s&source=web&cd=1&ved=0CB8QFjAA&url=http%3A%2F%2Fjurnal.unikom.ac.id%2Fjurnal%2Fbentuk-kecurangan-pada.1z%2Fvolume-72-artikel-5.pdf&ei=Njc5VKSgEZS2uQTU04KwBg&usg=AFQjCNEPU2PYC5Mlja_9nnUCg2bIVJcfvg&bvm=bv.77161500,d.c2E