Selasa, 10 April 2012

Tugas Ke-3 Softskill

TUGAS KE-3 SOFTSKILL
KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT PANDANG BERBAGAI PIHAK
Disusun Oleh:
Asmi Nuqayah            : 27211775
Evi Lawati                  : 22211533
Fanny Setia Anjani     : 29211089
Ruth Juan Dierdra       : 26211503
Kelas: 1EB25
UNIVERSITAS GUNADARMA 2012

ISI

KENAIKAN HARGA BBM DARI SUDUT PANDANG BERBAGAI PIHAK
Pertama kami akan membahas tentang kenaikan BBM menurut sudut pandang Pemerintah. Keputusan pemerintah menaikan harga BBM bersubsidi dikarenakan kenaikan harga minyak dunia yang mencapai USD 122,01 per barel. Salah satu penyebab kenaikan harga minyak dunia adalah ketegangan yang terjadi di Timur Tengah. Mohammad bin Dhaen Al-Hamli (Menteri Energi Uni Emirat Arab) mengatakan bahwa terdapat banyak ketegangan di negara-negara penghasil minyak yang melambungkan harga minyak sekarang ini. Menaikkan harga BBM bagaikan buah simalakama yang harus telan oleh Pemerintah. Ketika harga BBM tidak dinaikkan, pemerintah harus menanggung biaya yang lebih besar untuk subsidi BBM dan tentunya harus merelakan anggaran biaya lainnya seperti pendidikan dan subsidi energi lain seperti listrik, gas dan lain sebagainya. Itulah yang membuat kenapa pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga BBM bersubsidi. Menurut pemerintah jika BBM bersubsidi naik maka beban pemerintah menjadi lebih ringan. Alasan pemerintah menaikan BBM adalah untuk menyelamatkan ekonomi nasional, sehingga beban APBN berkurang dan subsidi pun tidak membengkak menjadi Rp. 230,43 trilliun dari Rp. 168,55 trilliun dan tepat sasaran. Kompensasi untuk 30% penduduk Indonesia atau 18,5 juta KK terutama Buruh, Petani, dan Nelayan diberikan dana bantuan sebesar Rp. 150.000 per bulan/KK selama 9 bulan, penambahan RASKIN menjadi 14 bulan, insentif pengelolaan transportasi Rp 5 trilliun, beasiswa untuk siswa miskin Rp 5,9 trilliun. Dan bila dibandingkan Negara lain Indonesia harga BBMnya masih rendah dibandingkan Negara-negara lainnya. Seperti Inggris yang harga BBMnya mencapai Rp 19.872 dan Australia yang sebesar Rp 19.200.
Menurut pidato kepresidenan, presiden SBY mengatakan bahwa tidak ada Presiden dan Pemerintahannya yang menaikan BBM tanpa alasan dan pertimbangan seksama. SBY mengatakan bahwa “sejarah mencatat, sejak Indonesia merdeka telah terjadi 38 kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era reformasi yang mengalami tujuh kali kenaikan harga BBM. Termasuk di era Presiden Gus Dur dan Megawati”. APBN 2012 yang berjalan tidak sesuai lagi, misalnya harga minyal mentah, nilai tukar rupiah, sasaran pertumbuhan, dan angka inflasi. Apabila BBM tidak dinaikkan maka sasaran yang sudah ditetapkan tidak tercapai, defisit yang besar melebihi ketentuan tidak diperbolehkan oleh undang-undang. Pada akhirnya APBN dan Fiskal tidak akan sehat, dan akan mengganggu perekonomian secara keseluruhan.
Kenaikan BBM menurut Kwik Kwin Gie adalah harga bensin premium yang Rp. 4.500 per liter sekarang ini ekuivalen dengan harga minyak mentah sebesar US$ 69,50 per barel. Harga yang berlaku US$ 105 per barel. Lantas dikatakan bahwa pemerintah merugi US$ 35,50 per barel. Dalam rupiah, pemerintah merugi sebesar US$ 35,30 x Rp. 9.000 = Rp. 319.500 per barel. Ini sama dengan Rp 2009,43 per liter (Rp 319.500 : 159). Karena konsumsi BBM Indonesia sebanyak 63 milyar liter per tahun, dikatakan bahwa kerugiannya 63 milyar x Rp 2009,43= Rp 126,59 triliyun per tahun. Maka kalau harga bensin premium dipertahankan sebesar Rp 4.500 per liter, pemerintah merugi atau memberi subsidi sebesar Rp 126,59 trilliun. Uang ini tidak dimiliki, sehingga APBN akan jebol.
Pikiran yang didasarkan atas perhitungan diatas menurut Kwik Kwin Gie sangat menyesatkan, karena sama sekali tidak memperhitungkan kenyataan bahwa bangsa Indonesia memiliki minyak mentah sendiri didalam perut buminya. Pengadaan bbm oleh Pertamina berlangsung atas perintah dari pemerintah. Pertamina diperintahkan untuk mengadakan 63 milyar liter bensin premium setiap tahunnya yang harus dijual dengan harga Rp 4.500 per liter. Maka perolehan Pertamina atas hasil penjualan bensin Premium sebesar 63.000.000.000 liter x Rp 4.500 = Rp 283,5 trilliun. Jika Pertamina menuruti pemerintah maka Pertamina akan deficit sebesar Rp 126,63 trilliun. Sesungguhnya pemerintah masih mengalami surplus sebesar Rp 97, 939 trilliun.
Para elit pemerintah berpikir bahwa harga minyak mentah yang milik kita sendiri harus ditentukan oleh mekanisme pasar yang dikoordinasikan oleh NYMEX di New York. Hal ini terjadi Karen mereka sudah di “brain wash” bahwa harga adalah yang berlaku dipasar international. Menurut UUD kita harga BBM tidak boleh ditentukan oleh siapapun juga kecuali hikmah kebijaksanaan yang sesuai dengan kepatutan, daya beli masyarakat dan nilai strategisnya bagi sektor-sektor kehidupan ekonomi lainnya. Mengapa? Karena BBM termasuk dalam “barang yang penting bagi Negara dan menguasai hajat hidup orang banyak”.
Apakah ada Negara yang menjual bensinnya atas dasar kebijaksanaan sendiri, tidak oleh NYMEX? Jawabannya ada, yaitu:
·         Venezuela: Rp 585/liter
·         Turkmenistan: Rp 936/liter
·         Nigeria: Rp 1.170/liter
·         Iran: Rp 1.287/liter
·         Arab Saudi: Rp 1.404/liter
·         Lybia: Rp 1.636/liter
·         Kuwait: Rp 2.457/liter
·         Qatar: Rp 2.575/liter
·         Bahrain: Rp 3.159/liter
·         Uni Emirat Arab: Rp 4.300/liter
Kesimpulan dari paparan kami ialah :
  • Pemerintah telah melanggar UUD RI
  • Pemerintah telah mengatakan hal yang tidak benar kepada rakyatnya, karena mengatakan mengeluarkan uang tunai sebesar Rp. 126 tr, sedangkan kenyataannya kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun.
  • Dengan menaikkan premium menjadi Rp. 6.000 per liter, Pemerintah ingin memperoleh kelebihan yang lebih besar lagi, yaitu sebesar Rp. 192,455 trilyun, bukan sekedar menutup “bolongnya” APBN.
  • Pertamina sudah mengambil keuntungan besar dari rakyat Indonesia dalam hal bensin Pertamax dan Pertamax Plus. Nampaknya tidak rela hanya memperoleh kelebihan uang tunai sebesar Rp. 97,955 trilyun dari rakyatnya. Maunya sebesar Rp. 192,455 trilyun dengan cara menaikkan harga bensin premium menjadi Rp. 6.000 per liter.
  • Pemerintah menuruti (comply) dengan aspirasi UU no. 22 tahun 2001 yang menghendaki supaya rakyat Indonesia merasa dan berpikir bahwa dengan sendirinya kita harus membayar bensin dengan harga dunia, agar dengan demikian semua perusahaan minyak asing bisa memperoleh laba dengan menjual bensin di Indonesia, yang notabene minyak mentahnya dari Indonesia sendiri. Bukankah Shell, Petronas, Chevron sudah mempunyai pompa-pompa bensin?
Sedangkan menurut rakyat kenaikan BBM lebih kepada mencekik leher rakyat miskin. Namun tetap ada yag mendukung ataupun abstain dalam hal ini. Menurut blog yang kami baca, 86% rakyat Indonesia menolak kenaikan BBM itu berarti sudah lebih dari setengahnya yang menolak agar BBM bersubsidi naik. Namun ada salah satu blog yang kami baca yang menerangkan bahwa rakyat Papua setuju dengan kenaikan harga BBM, karena menurut mereka harga BBM yang Rp. 6.500/liter itu tidak menjadi masalah asalkan POM bensin tidak kosong. Karena mereka terbiasa membeli bensin eceran seharga Rp. 18.000/liter. Bahkan kalau benar-benar kosong mereka harus membeli bensin dengan harga hingga Rp. 70.000/liter. Jadi, menurut mereka kita yang tinggal di pulau jawa sebelum sibuk berdemo dengan kenaikan harga BBM tersebut. Coba pikirkan nasib masyarakat Papua. Minyak mereka disedot untuk supply ke pulau Jawa, sedangkan mereka sendiri kekosongan.
Hal ini membuat mindset kami sebagai penulis menjadi lebih terbuka. Karena menurut kami mungkin sebenarnya Presiden tidak salah dengan langkahnya untuk menaikkan harga BBM, namun yang salah adalah kabinet dan anak buah dibawah Presiden lah yang sudah bobrok. Karena menurut kami sebenarnya ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan kenaikan BBM itu dan mereka mencoba melakukan “brain wash” kepada masyarakat, sehingga masyarakat hanya melihat bahwa kenaikan BBM adalah sesuatu yang salah. Sebagai ilustrasi kami ingin mencontohkan suatu system yang mungkin sudah dilakukan oleh pihak-pihak tertentu. Jika suatu saat Pertamina membutuhkan pinjaman uang maka akan ada perusahaan yang menawarkan sejumlah uang kepada Pertamina dengan cara Pertamina mengganti uang tersebut dengan minyak lalu perusahaan itu sendiri akan menjual minyak itu keluar Negeri. Nah, jika sudah begitu jika harga BBM naik maka keuntungan yang diperoleh oleh perusahaan itu dengan menjual BBM tersebut akan berkurang. Oleh karena itu mungkin merekalah yang “mengayomi” masyarakat untuk melakukan demo dengan memberikan mereka uang dan makan siang. Karena sepenglihatan kami sebagai penulis orang-orang yang berdemo kebanyakan yang tidak mengerti tentang kenaikan BBM itu sendiri.
Oleh sebab itu mengapa penulis memilih judul tulisan kami dengan Kenaikan Harga BBM Dari Sudut Pandang Berbagai Pihak. Agar pembaca lebih membuka pikiran dan mengerti kenaikan bahan bakar minyak ini dari berbagai sudut pandang.



Daftar Pustaka

Senin, 19 Maret 2012

TUGAS SOFTSKILL SEMESTER 2


KELOMPOK 2

Tugas Kedua:
  1. Apa yang dimaksud tiga pelaku ekonomi (agen-agen pemerintah dalam pembangunan ekonomi), yaitu: sektor pemerintah, sektor swasta, dan koperasi.
  2. Jelaskan tentang peranan BUMN dan peranan koperasi dalam sistem perekonomia Indonesia.
JAWAB:
  1. Sektor pemerintah: kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi, pekmerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi. Sektor swasta: pertumbuhan kegiatan ekonomi, pemerataan hasil ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi. Koperasi: pemerataan hasil ekonomi, pertumbuhan kegiatan ekonomi, kestabilan yang mendukung kegiatan ekonomi.
  2. Pemerintah sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi
    Peran pemerintah sebagai pelaku kegiatan ekonomi berarti pemerintah melakukan kegiatan konsumsi, produksi, dan distribusi.



    1 ) Kegiatan produksi
    Pemerintah dalam menjalankan perannya sebagai pelaku ekonomi, mendirikan perusahaan negara atau sering dikenal dengan sebutan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Sesuai dengan UU No. 19 Tahun 2003, BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. BUMN dapat berbentuk Perjan (Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Persero (Perusahaan Perseroan). BUMN memberikan kontribusi yang positif untuk perekonomian Indonesia. Pada sistem ekonomi kerakyatan, BUMN ikut berperan dalam menghasilkan barang atau jasa yang diperlukan dalam rangka mewujudkan sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Pelaksanaan peran BUMN tersebut diwujudkan dalam kegiatan usaha hampir di seluruh sektor perekonomian, seperti sektor pertanian, perkebunan, kehutanan, manufaktur, pertambangan, keuangan, pos dan telekomunikasi, transportasi, listrik, industri, dan perdagangan serta konstruksi. BUMN didirikan pemerintah untuk mengelola cabang-cabang produksi dan sumber kekayaan alam yang strategis dan menyangkut hajat hidup orang banyak. Misalnya PT Dirgantara Indonesia, PT Perusahaan Listrik Negara, PT Kereta Api Indonesia (PT KAI), PT Pos Indonesia, dan lain sebagainya. Perusahaan-perusahaan tersebut didirikan untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, serta untuk mengendalikan sektor-sektor yang strategis dan yang kurang menguntungkan.

    2 ) Kegiatan konsumsi
     pemerintah juga berperan sebagai pelaku konsumsi. Pemerintah juga membutuhkan barang dan jasa untuk menjalankan tugasnya. Seperti halnya ketika menjalankan tugasnya dalam rangka melayani masyarakat, yaitu mengadakan pembangunan gedung-gedung sekolah, rumah sakit, atau jalan raya. Tentunya pemerintah akan membutuhkan bahan-bahan bangunan seperti semen, pasir, aspal, dan sebagainya. Semua barang-barang tersebut harus dikonsumsi pemerintah untuk menjalankan tugasnya. Contoh-contoh mengenai kegiatan konsumsi yang dilakukan pemerintah masih banyak, seperti membeli barang-barang untuk administrasi pemerintahan, menggaji pegawai-pegawai pemerintah, dan sebagainya.


    3 ) Kegiatan distribusi
    Selain kegiatan konsumsi dan produksi, pemerintah juga melakukan kegiatan distribusi. Kegiatan distribusi yang dilakukan pemerintah dalam rangka menyalurkan barang-barang yang telah diproduksi oleh perusahaanperusahaan negara kepada masyarakat. Misalnya pemerintah menyalurkan sembilan bahan pokok kepada masyarakat-masyarakat miskin melalui BULOG. Penyaluran sembako kepada masyarakat dimaksudkan untuk membantu masyarakat miskin memenuhi kebutuhan hidupnya. Kegiatan distribusi yang dilakukan oleh pemerintah harus lancar. Apabila kegiatan distribusi tidak lancar akan memengaruhi banyak faktor seperti terjadinya kelangkaan barang, harga barang-barang tinggi, dan pemerataan pembangunan kurang berhasil. Oleh karena itu, peran kegiatan distribusi sangat penting.


    Betapa penting peranan BUMN dalam sistem perekonomian Indonesia dapat dilihat dari maksud dan tujuan dari kegiatan PERJAN , PERUM dan PERSERO, sebagaimana tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1983,sebagai berikut :
    1.    Memberikan sumbangan bagi perkembangan perekonomian negara pada umumnya dan penerimaan negara pada khususnya.
    2.    Mengadakan pemupukan keuntungan/pendapatan
    3.    Menyelenggarakan kemanfaatan umum berupa barang dan jasa yang bermutu dan memadai bagi pemenuhan hajat hidup orang banyak.
    4.    Menjadi perintis kegiatan-kegiatan usaha yang belum dapat dilaksanakan oleh sektor swasta dan koperasi.
    5.    Menyelenggarakan kegiatan usaha yang bersifat melengkapi kegiatan swasta dan koperasi dengan antara lain menyediakan kebutuhan masyarakat ,baik dalam bentuk barang maupun dalam bentuk jasa dengan memberikan pelayanan yang bermutu dan memadai
    .


    Peran Koperasi Adalah untuk membangun dan mengembangkan potensi kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosial. Dengan upaya memenuhi kebutuhan hidup, kita dapat memenuhinya melalui usaha sendiri atau usaha bersama. Usaha bersama terasa lebih ringan daripada usaha sendiri. Mengapa? Sebab setiap usaha apabila dilakukan secara bersama-sama (berkelompok) akan terasa lebih mudah, lebih cepat, dan lebih berhasil. Ingat pepatah, “Berat sama dipikul, ringan sama dijinjing”. Dalam usaha bersama setiap anggota kelompok dapat saling melengkapi. Setiap orang pasti memiliki kelebihan dan kelemahan, sehingga dapat saling menutupi dan saling membantu.



    NAMA-NAMA KELOMPOK:


    1. Asmi Nuqayah 27211775
    2. Evi Lawati 22211533
    3. Fanny Setia Anjani 29211083
    4. Ruth Juan Dierdra 26211503


    Sumber-Sumber:
    http://jaenal-abidinbin.blogspot.com/2011/03/para-pelaku-ekonomi.html
    http://andicarissa.wordpress.com/2011/12/17/peran-koperasi-dalam-perekonomian-indonesia/

TUGAS SOFTSKILL SEMESTER 2

KELOMPOK 2




Tugas Pertama:

  1. Jelaskan Perekonomian Indonesia:
  • Sistem perekonomian Indonesia sangat menentang adanya sistem Free Fight Liberalism, Etatisme (Ekonomi Komando), dan Monopoli
  • Perkembangan sistem ekonomi Indonesia setelah Orde Baru
JAWAB:
  • Free Fight Liberalism

Adalah sistem yang memiliki kebebasan yang tidak terkendali. Sistem ini tidak cocok dengan kebudayaan Indonesia karena sistem ini berlawanan dengan semangat gotong royong yang tercantum dalam UUD 1945, dan sistem ini dapat mengakibatkan semakin besar jarak pemisah antara yang kaya dan yang miskin
  • Etatisme

Sistem yang pemikiran politiknya menjadikan negara sebagai pusat kekuasaan. Negara merupakan sumbu yang menggerakan seluruh elemen politik yang dikontrol secara ketat oleh kekuasaan pemerintah. Keikutsertaan pemerintah yang dominan dapat mengakibatkan matinya motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat.
  • Monopoli

Sistem yang bentuk pemusatan ekonominya pada kelompok tertentu sehingga konsumen tidak memiliki pilihan untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli.

Perkembangan sistem ekonomi Indonesia pada saat orde baru

Pada orde baru sistem ekonomi yang dianut Bangsa Indonesia adalah sistem demokrasi ekonomi. Sistem demokrasi ini bertahan sampai masa reformasi. Kemudian pemerintah pada masa reformasi melaksanakan sistem ekonomi yang berlandaskan ekonomi kerakyatan, sistem ini masih berlaku di Indonesia.

Awal orde baru diwarnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini utamanya ditujukan untuk:
•    Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa faham dan sistem perekonomian yang lama.
•    Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Adapun pada masa tersebut, pemerintah peralihan menetapkan beberapa langkah perioritas kebijakan ekonomi sebagai berikut :
a. Memerangi inflasi
b. Mencukupkan stok cadangan bahan pangan terutama beras
c. Merehabilitasi prasarana perekonomian
d. Meningkatkan ekspor
e. Menyediakan/menciptakan lapangan kerja
f. Mengundang kembali investor asing


Nama kelompok:
  1. Asmi Nuqayah                      27211775
  2. Evi Lawati                              22211533
  3. Fanny Setia Anjani              29211083
  4. Ruth Juan Dierdra               26211503
Sumber-Sumber:

Senin, 02 Januari 2012

pengantar bisnis

Soal Pengantar Bisnis (Di Studentsite)

Anggota Investasi Kekayaan Pribadi
Fa. Maju Mundur

A Rp. 800.000,- Rp. 400.000,-
B Rp. 600.000,- Rp. 300.000,-
C Rp. 400.000,- Rp. 200.000,-
D Rp. 200.000,- Rp. 100.000,-

1.Berdasarkan data diatas. Ditetapkan jika perusahaan memperoleh keuntungan akan dibagikan kepada masing-masing investor setelah dikurangi 50% sebagai Laba Yang Ditahan. Apabila dibulan pertama beroperasi Fa. Maju Mundur memperoleh keuntungan bersih sebesar Rp. 1.000.000.-. Berapa keuntungan yang diperoleh masing-masing anggota (A, B, C, D)?

2.Berdasarkan data diatas. Apabila dibulan kedua terdapat kewajiban/utang kepada Bank DIO sebesar Rp. 2.000.000.-. Berapa besar kewajiban yang dibebankan atas harta kekayaan milik pribadi masing-masing anggota (A, B, C, D)?

JAWAB :

Anggota Investasi Kekayaan Pribadi
Fa. Maju Mundur 


Untuk mencari % kepemilikan=
Jumlah investasi satu anggota : jumlah investasi semua anggota
A.   A. Rp 800.000 : Rp 2.000.000= 0,4 (40%)
     Rp 400.000 : Rp 1.000.000= 0,4 (40%)
B.      B. Rp 600.000 : Rp 2.000.000= 0,3 (30%)
     Rp 300.000 : Rp 1.000.000= 0,3 (30%)
C.     C. Rp 400.000 : Rp 2.000.000= 0,2 (20%)
     Rp 200.000 : Rp 1.000.000= 0,2 (20%)
D.      D.  Rp 200.000 : Rp 2.000.000= 0,1 (10%)
      Rp 100.000 : Rp 1.000.000= 0,1 (10%) 

1.   Perusahaan memperoleh keuntungan sebesar Rp 1.000.000. Maka keuntungan yang diperoleh masing-masing anggota.

Untuk mencari keuntungan yang diperoleh masing-masing anggota=
%kepemilikan x 1/2keuntungan perusahaan
A. 40% x ½ x Rp 1.000.000= Rp 200.000
B. 30% x ½ x Rp 1.000.000= Rp 150.000
C. 20% x ½ x Rp 1.000.000= Rp 100.000
D. 10% x ½ x Rp 1.000.000= Rp 50.000

Jadi Keuntungan yang diperoleh =
  
o   Investor A baik dengan investasi Rp 800.000 (investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 400.000 (investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 200.000
o   Investor B baik dengan investasi Rp 600.000 (investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 300.000 (investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 150.000
o   Investor C baik dengan investasi Rp 400.000 (investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 200.000 (investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 100.000
o   Investor D baik dengan investasi Rp 200.000 (investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 100.000 (investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 50.000   

2. Perusahaan mempunyai kewajiban/ utang sebesar Rp 2.000.000 kepada Bank DIO. Maka kewajiban/ utang yang dibebankan pada masing-masing anggota:
         Untuk mencari kewajiban/ utang yang dibebankan masing-masing anggota=  %kepemilikan x utang perusahaan

A. 40% x Rp 2.000.000= Rp 800.000
B. 30% x Rp 2.000.000= Rp 600.000
C. 20% x Rp 2.000.000= Rp 400.000
D. 10% x Rp 2.000.000= Rp 200.000

Jadi kewajiban/ utang yang dibebankan pada:
Ø  Investor A baik dengan investasi Rp 800.000 (investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 400.000 ( investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 800.000
Ø  Investor B baik dengan investasi Rp 600.000 ( investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 300.000 ( investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 600.000
Ø  Investor C baik dengan investasi Rp 400.000 (investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 200.000 ( investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 400.000
Ø  Investor D baik dengan investasi Rp 200.000 ( investasi semua anggota Rp 2.000.000) dan Rp 100.000 ( investasi semua anggota Rp 1.000.000) masing-masing sebesar Rp 200.000

Kamis, 29 Desember 2011

MOTIVASI


Dalam video ini menggambar kalo hidup kitaa adalah sebuah rangkaina masalah. Dalam menyelesaikan suatu masalah kita harus memegang kuncinya . Kuncinya adalah HADAPI ,HAYATI dan NIKMATI . Karena dengan itu kita dapat menye;esaikan masalah dengan baik. Karena sesungguhnya kesluitan itu adalah kemudahan!
Nama : Evi Lawati , NPM : 22211533 
Nama : Fanny Setia Anjani , NPM : 29211083
Nama : Ruth Juan Dierdra , NPM : 26211503